Transkrip Kultum Tarawih Mendikdasmen, Prof Abdul Mu’ti: Ramadhan Bulan Resiliensi

Pada malam hari ini, kita dapat menunaikan ibadah salat Isya, Tarawih, dan Witir secara berjamaah. Alhamdulillah, kita juga dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah. Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan, berada dalam iman dan Islam, serta selalu bersyukur kepada Allah SWT. Mudah-mudahan kita tetap istiqamah dalam iman dan Islam hingga akhir hayat.

Awalnya, saya hanya berniat datang ke sini untuk sekadar berkunjung. Namun, saat bertemu dengan Bapak Fahmi di Yogyakarta, saya menyampaikan rencana untuk ke Bali.

Dalam kunjungan ini, terdapat dua agenda utama. Pertama, peresmian gedung baru Sekolah Australia Bali. Kedua, penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi dan Gubernur Bali terkait perlindungan hukum serta administrasi kependudukan anak-anak.

Kerja sama ini bertujuan untuk membantu anak-anak yang mengalami kendala dalam data kependudukan. Ternyata, masih banyak anak di Bali yang belum terdaftar secara resmi akibat persoalan keluarga maupun kelahiran. Akibatnya, sebagian dari mereka tidak memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan.

Selain itu, anak-anak yang sudah bersekolah pun berpotensi tidak mendapatkan haknya secara optimal, seperti bantuan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP), karena masalah administratif.

Oleh karena itu, saya meluangkan waktu untuk hadir karena pentingnya pendataan dan pemenuhan administrasi bagi anak-anak. Masalah seperti ini tidak hanya terjadi di Bali, tetapi juga saya temukan di berbagai daerah lain di Indonesia.

Hal ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya administrasi dan data kependudukan. Administrasi bukan sekadar selembar kertas, melainkan penentu identitas, hak-hak, dan masa depan anak-anak.

Awalnya, saya berencana untuk langsung pulang. Namun, karena Bapak Fahmi meminta saya untuk hadir, akhirnya saya datang. Niat saya hanya ingin menjadi makmum dan pendengar, agar bisa mendapatkan ilmu dari para ustaz yang mengisi ceramah. Terus terang, kadang-kadang tema ceramah yang disampaikan itu-itu saja. Namun karena saya diberi tugas untuk memberikan tausiah, saya anggap ini sebagai kesempatan untuk menasihati diri sendiri, sekaligus berharap dapat bermanfaat bagi kita semua.

Tadi disampaikan bahwa waktu ceramah sekitar 45 menit dan tidak boleh dipersingkat. Sekarang sudah pukul 21.00, sebenarnya ini waktu istirahat saya. Saya memiliki program “tujuh kebiasaan ibadah”, salah satunya adalah tidur lebih awal. Namun, meskipun ingin cepat beristirahat, mohon bersabar sejenak agar kita bisa mengambil manfaat dari kajian ini.

Empat Makna Puasa

Jika kita mengkaji ayat-ayat tentang puasa dan mengaitkannya dengan tuntunan Islam, maka kita akan menemukan setidaknya empat makna penting dalam ibadah puasa.

Pertama, dimensi dalil atau perintah. Setiap ibadah harus memiliki dasar hukum yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Jika tidak ada dalilnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka hal tersebut dapat termasuk bid’ah atau sesuatu yang diada-adakan dalam agama.

Kedua, dimensi niat. Ibadah harus dilandasi niat karena Allah SWT. Niat menjadi penentu diterima atau tidaknya suatu ibadah.

Ketiga, dimensi kaifiyah atau tata cara pelaksanaan. Ibadah puasa memiliki aturan yang jelas, yaitu dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Tidak boleh dipercepat atau dilanggar. Misalnya, berbuka sebelum waktunya atau sahur setelah terbit matahari, hal tersebut tidak dibenarkan. Puasa termasuk ibadah mahdhah yang tata caranya telah ditetapkan oleh Allah SWT.

Keempat, dimensi hikmah tasyri’, yaitu hikmah dan nilai yang terkandung dalam pelaksanaan ibadah. Ibadah tidak hanya bersifat ritual, tetapi juga mengandung nilai moral, spiritual, dan sosial yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Keempat dimensi ini seharusnya ada dalam setiap ibadah. Selain itu, menurut pendapat Fazlur Rahman, seorang intelektual Muslim asal Pakistan, setiap ibadah juga memiliki konteks. Konteks tersebut mencakup situasi, waktu, dan kondisi ketika suatu syariat diturunkan dan diperintahkan.

Dengan memahami dalil, niat, tata cara, hikmah, dan konteks ibadah, diharapkan pelaksanaan puasa dan ibadah lainnya tidak hanya bersifat formal, tetapi juga membentuk kepribadian dan kehidupan yang lebih baik.

Puasa dalam Perspektif Sejarah

Selanjutnya, saya masuk pada pembahasan tentang puasa dari sisi sejarah. Jika kita membaca sejarah Islam, puasa disyariatkan pada tahun kedua setelah Rasulullah Muhammad SAW hijrah ke Madinah.

Jika hal ini dikaitkan dengan teori pembentukan sosial, masa tersebut sering disebut sebagai periode formatif, yaitu masa pembentukan suatu masyarakat atau gerakan. Pada masa-masa formatif inilah, nilai-nilai dasar dan karakter suatu komunitas mulai dibangun.

Karena puasa disyariatkan pada periode ini, tentu ibadah tersebut memiliki makna yang sangat penting dalam kaitannya dengan pembentukan dan perkembangan masyarakat Islam pada masa-masa berikutnya.

Pada tahun kedua Hijriah, umat Islam menghadapi tantangan dakwah yang sangat besar, berat, dan menentukan. Saat Rasulullah SAW hijrah, masyarakat Madinah merupakan masyarakat yang terbelah oleh sentimen kesukuan, terutama antara dua suku besar penduduk asli Madinah, yaitu suku Aus dan Khazraj.

Selain itu, di Madinah juga terdapat komunitas yang telah mengetahui tanda-tanda kenabian. Bahkan, dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa mereka berpesan agar Nabi Muhammad SAW dijaga dengan baik, karena kelak akan menjadi seorang rasul.

Dalam kitab Injil juga disebutkan tentang akan datangnya seorang rasul setelah Nabi Isa AS. Hal ini dijelaskan dalam Surah Ash-Shaff, bahwa setelah Isa, Allah akan mengutus seorang rasul bernama Ahmad, yang merupakan nama lain dari Nabi Muhammad SAW.

Pada masa itu, sebagian masyarakat Madinah juga telah memiliki jaringan perdagangan hingga ke luar negeri. Mereka melakukan aktivitas ekspor dan impor serta memiliki kekayaan yang besar. Kondisi ini menyebabkan sebagian dari mereka tumbuh menjadi kelompok yang sangat berorientasi pada modal dan kekayaan.

Tadi saya sempat membaca ayat “Alhākumut takāṡur, ḥattā zurtumul maqābir” yang artinya, “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.” Ayat ini mengingatkan kita tentang kebiasaan menumpuk-numpuk harta.

Ada teman saya yang pernah bercanda, katanya bukan “menumpuk harta”, tetapi “menumpuk kasur”, karena ia tidak memahami terjemahannya. Namun, candaan itu justru menunjukkan bahwa banyak orang memiliki harta melimpah, tetapi bersifat kikir. Kekayaan itu digunakan untuk berfoya-foya, bukan untuk kemaslahatan. Al-Qur’an sendiri mengkritik perilaku seperti ini.

Madinah pada masa itu merupakan daerah pertanian. Pada awal-awal hijrah, kita akan menemukan banyak kebun kurma. Jika sekarang jumlahnya berkurang karena banyak lahan yang berubah menjadi bangunan dan hotel, dahulu kebun-kebun kurma sangat mendominasi. Sektor pertanian tersebut banyak dikuasai oleh komunitas Yahudi.

Untuk mempertahankan kekuasaan dan pengaruhnya, mereka kerap melakukan politik adu domba. Suku Aus dan Khazraj, sebagai dua suku terbesar penduduk asli Madinah, sering diadu satu sama lain. Bahkan, kaum Muhajirin dan Ansar pun tidak luput dari provokasi.

Pada masa formatif atau masa pembentukan masyarakat Islam itulah Rasulullah SAW berupaya membangun masyarakat yang rukun dan bersatu. Salah satu landasannya adalah firman Allah dalam Surah Ali Imran ayat 103:

“Wa‘taṣimū biḥablillāhi jamī‘an wa lā tafarraqū.”
“Berpegangteguhlah kamu semuanya kepada tali agama Allah dan janganlah bercerai-berai.”

Ayat ini turun ketika ada upaya memecah belah kaum Muslim. Orang-orang Yahudi tidak rela melihat Aus dan Khazraj yang sebelumnya bermusuhan kemudian bersatu setelah kedatangan Rasulullah SAW. Karena itu, mereka berusaha memprovokasi dan menghidupkan kembali sentimen lama di antara kedua suku tersebut.

Namun, Allah mengingatkan bahwa dahulu mereka saling bermusuhan, lalu Allah melembutkan hati mereka sehingga menjadi bersaudara. Inilah fondasi penting dalam pembentukan masyarakat Madinah: persatuan, bukan perpecahan.

Yel-yel yang menunjukkan kehebatan suku Aus dan kehebatan suku Khazraj kembali dihidupkan melalui provokasi. Yel-yel permusuhan yang mengangkat kebanggaan suku itu akhirnya memicu emosi, hingga kedua suku besar tersebut hampir kembali bertikai dan berperang.

Dalam situasi inilah turun Surah Ali Imran ayat 103, yang memerintahkan umat Islam untuk berpegang teguh pada agama Allah dan tidak bercerai-berai. Ayat ini menjadi landasan penting dalam menjaga persatuan.

Pada masa formatif itulah Rasulullah SAW membentuk masyarakat Madinah yang rukun dan bersatu. Perbedaan suku tidak menjadi masalah. Bahkan, jika kita membaca Piagam Madinah, perbedaan agama pun tidak menjadi persoalan, selama semua pihak menjaga kedamaian dan tidak membuat kekacauan.

Isi Piagam Madinah menegaskan bahwa semua suku dan semua kelompok agama yang ada di Madinah harus hidup berdampingan, menjaga persatuan, kerukunan, dan keamanan bersama.

Namun, sebagian kelompok Yahudi merasa tidak senang melihat persatuan antara penduduk asli dan pendatang. Jika mereka rukun, maka pengaruh ekonomi dan sosial menjadi sulit dikendalikan. Karena itu, mereka kembali menggunakan strategi adu domba untuk memecah belah masyarakat.

Ini merupakan pelajaran penting bagi kita. Baru satu poin saja, sebenarnya pembahasan ini bisa panjang hingga subuh.

Perang Badar Saat Puasa Ramadhan

Selanjutnya, pada tahun kedua Hijriah, terjadi peristiwa besar lainnya, yaitu Perang Badar. Ini merupakan perang pertama yang dihadapi umat Islam bersama Rasulullah SAW.

Dalam beberapa kitab tafsir disebutkan bahwa ayat-ayat tentang puasa diturunkan pada bulan Sya’ban, satu bulan sebelum Ramadan. Artinya, ketika memasuki bulan Ramadan, perintah puasa sudah harus dilaksanakan.

Tidak lama setelah perintah puasa ditetapkan, umat Islam langsung menghadapi Perang Badar di bulan Ramadan. Baru saja diwajibkan berpuasa, mereka sudah diuji dengan peperangan.

Jika kita bayangkan kondisi tersebut, tentu sangat berat. Dalam keadaan berpuasa, fisik terbatas, tenaga berkurang, tetapi tetap harus menghadapi musuh. Ini menunjukkan bahwa puasa sejak awal memang dimaksudkan untuk membentuk ketangguhan, kedisiplinan, dan kekuatan mental umat Islam.

Kadang-kadang, dalam menghadapi aturan atau perintah, ada saja yang terus mengeluh dan memprotes, seperti sebagian guru atau masyarakat yang sudah diberi penjelasan tetapi tetap tidak memahami. Ada yang benar-benar tidak paham, ada yang salah paham, dan ada pula yang enggan memahami.

Berbeda dengan para sahabat Rasulullah SAW pada masa itu. Mereka tidak banyak bertanya atau membantah. Ketika wahyu tentang puasa turun, mereka langsung melaksanakan. Ketika diperintahkan berperang, mereka pun siap berangkat.

Jika kita membaca berbagai kitab sejarah, peperangan antara umat Islam dan kaum kafir pada masa awal Islam sangat tidak seimbang. Pasukan Rasulullah SAW saat Perang Badar hanya sekitar 300 orang, sementara pasukan musuh berjumlah lebih dari 3.000 orang. Artinya, jumlah musuh hampir sepuluh kali lipat lebih banyak.

Selain jumlah pasukan yang tidak seimbang, perlengkapan perang pun sangat terbatas. Ditambah lagi, peperangan itu terjadi saat mereka sedang berpuasa, di musim panas. Kata “Ramadan” sendiri bermakna “membakar”, menggambarkan panasnya kondisi saat itu.

Bayangkan kondisi tersebut. Melihat jumlah musuh yang jauh lebih banyak saja sudah membuat mental ciut. Perbekalan pun tidak memadai. Jika tidak memiliki iman dan mental yang kuat, tentu mereka sudah menyerah sebelum bertempur.

Namun, para sahabat tetap maju. Mereka berperang dengan penuh keimanan dan keikhlasan, semata-mata mengharapkan rida dan pertolongan Allah SWT. Inilah makna imanan wahtisaban, yaitu beribadah dan berjuang dengan iman serta harapan pahala dari Allah.

Perang Badar pun menjadi salah satu peristiwa paling bersejarah dalam Islam. Kisahnya banyak disebutkan dalam Al-Qur’an karena kemenangan tersebut tidak dapat dijelaskan dengan logika manusia semata.

Rasulullah SAW dan para sahabat meraih kemenangan yang gemilang, bukan karena jumlah pasukan yang besar, melainkan karena pertolongan Allah. Allah mengirimkan bala bantuan berupa para malaikat.

Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, “Bukan engkau yang melempar ketika engkau melempar, tetapi Allah-lah yang melempar.” Hal ini menunjukkan bahwa kemenangan itu hakikatnya datang dari Allah SWT.

Dalam Perang Badar, Allah tidak membiarkan umat Islam berjuang sendirian. Allah mengutus para malaikat untuk turut membantu. Karena itu, setiap lemparan menjadi tepat sasaran. Kemenangan itu bukan semata-mata karena kekuatan manusia, melainkan karena pertolongan Allah.

Dengan mental yang kuat, para sahabat tidak gentar meskipun jumlah musuh jauh lebih banyak. Jika seseorang tidak memiliki mental yang kuat, melihat musuh yang berlipat ganda saja sudah membuatnya ciut nyali dan kehilangan keberanian.

Perbekalan mereka pun sangat terbatas. Umat Islam saat itu baru membentuk masyarakat di Madinah, sehingga persenjataannya sederhana. Jika dianalogikan dengan sejarah Indonesia, seperti para pejuang yang melawan Belanda dengan bambu runcing, sementara Belanda menggunakan senjata modern. Secara logika, tentu tidak seimbang. Namun, dengan semangat dan keteguhan, penjajahan akhirnya berakhir.

Bapak dan Ibu sekalian, mengapa hal ini saya sampaikan? Karena ada kaitannya dengan puasa. Puasa adalah ibadah yang disyariatkan Allah agar umat Islam memiliki mental yang kuat, kesabaran, dan keteguhan hati. Jangan karena melihat kesulitan lalu mundur. Jangan karena menghadapi tantangan lalu kehilangan kepercayaan diri. Inilah salah satu hikmah puasa.

Perang Badar, Membentuk Identitas Umat Islam

Yang ketiga, dan ini juga sangat penting, puasa dan Perang Badar menjadi momentum pembentukan identitas umat Islam. Umat Islam belajar untuk menjadi tangguh, memiliki jati diri, dan bangga dengan identitasnya sebagai Muslim.

Dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 disebutkan:

“Yā ayyuhalladzīna āmanū kutiba ‘alaikumush-shiyām kamā kutiba ‘alalladzīna min qablikum…”
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu…”

Makna ayat ini setidaknya ada dua.

Pertama, adanya kesinambungan syariat. Syariat Islam memiliki mata rantai dari Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW. Puasa bukan ajaran baru yang dibuat oleh Nabi Muhammad, melainkan bagian dari ajaran Allah yang telah ada sejak umat-umat terdahulu.

Namun, dalam perjalanan sejarah, ajaran puasa pada sebagian umat terdahulu mengalami perubahan. Dalam beberapa kitab tafsir, seperti Tafsir Al-Qurthubi (Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān), dijelaskan bahwa praktik puasa pernah mengalami penyimpangan.

Sebagian kaum Yahudi, misalnya, mengurangi jumlah hari puasa sesuai pertimbangan rasional mereka. Sementara pada sebagian kalangan Nasrani, puasa justru ditambah hingga menjadi 40 hari dalam beberapa riwayat. Perubahan-perubahan ini menunjukkan bahwa ajaran tersebut telah mengalami modifikasi.

Karena itu, puasa dalam Islam disyariatkan kembali untuk meluruskan praktik yang telah menyimpang, sekaligus menegaskan bahwa ajaran ini berasal dari Allah SWT.

Pada masa awal Islam, pelaksanaan puasa terasa sangat berat. Pada waktu itu, orang yang berpuasa tidak diperbolehkan berhubungan suami istri, bahkan pada malam hari. Ketentuan ini tentu memberatkan, terutama bagi mereka yang masih muda dan memiliki kebutuhan biologis yang kuat.

Karena beratnya aturan tersebut, sebagian sahabat merasa kesulitan. Ada yang mengadu kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, apakah tidak boleh sama sekali pada malam hari?” Maka turunlah firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 187:

“Uhillalakum laylatas-shiyāmi r-rafatsu ilā nisāikum…”
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kamu…”

Dalam ayat ini, Allah memberikan keringanan dan kemudahan bagi umat Islam. Allah mengetahui bahwa manusia memiliki kelemahan, lalu memberikan ampunan dan rahmat-Nya. Sejak saat itu, hubungan suami istri pada malam hari Ramadan diperbolehkan.

Hal ini menunjukkan bahwa syariat Islam tidak dimaksudkan untuk memberatkan, tetapi untuk mendidik manusia dengan tetap memperhatikan kemampuan dan fitrahnya.

Berbeda dengan praktik puasa pada sebagian umat lain. Dalam sejarah, ajaran puasa mereka mengalami perubahan. Pada kalangan Nasrani, misalnya, puasa dilakukan dalam waktu yang panjang, seperti menjelang Paskah, yang dimulai dari Rabu Abu hingga hari Paskah.

Saya pernah berbincang dengan seorang tokoh Katolik yang mengatakan bahwa mereka juga sedang berpuasa. Namun, bentuk puasanya berbeda dengan kita. Mereka tidak selalu menahan makan dan minum, tetapi lebih kepada menahan diri dari hal-hal tertentu. Ada yang memilih tidak makan daging, ada yang menghindari kebiasaan tertentu, bahkan ada yang berpantang melakukan sesuatu selama sebulan.

Saya juga memiliki teman pendeta yang berkata, “Saya berpuasa dengan tidak merokok selama sebulan.” Itu juga bentuk pengendalian diri menurut keyakinan mereka.

Namun, puasa dalam Islam memiliki ketentuan yang jelas. Puasa bukan hanya soal menahan diri dari kebiasaan tertentu, tetapi menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Karena itu, dalam Islam, jika seseorang makan atau minum di siang hari dengan sengaja, maka puasanya batal dan harus diganti di hari lain. Demikian pula jika melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Aturan ini bukan untuk memberatkan, tetapi untuk melatih kedisiplinan, kejujuran, dan ketakwaan. Puasa mendidik kita agar mampu mengendalikan diri, menjaga hawa nafsu, dan memperkuat hubungan kita dengan Allah SWT.

Boleh saja seseorang melanggar ketentuan puasa, tetapi konsekuensinya berat. Jika melakukan pelanggaran tertentu, maka puasanya batal dan harus mengganti dengan puasa selama dua bulan berturut-turut. Sekali melanggar, hukumannya cukup panjang.

Esensi Puasa, Resilience

Karena itu, kita perlu memahami apa sebenarnya esensi puasa. Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi menahan diri secara menyeluruh. Dalam istilah modern, ini disebut resilience, yaitu kemampuan untuk bertahan dan mengendalikan diri.

Sering saya sampaikan, jika seseorang tidak makan dan tidak minum karena memang tidak ada makanan dan minuman, itu hal yang wajar. Ia bertahan karena terpaksa. Namun, yang luar biasa adalah ketika seseorang tidak makan dan tidak minum padahal makanan tersedia, kesempatan ada, tetapi ia tetap menahan diri. Di situlah nilai puasa yang sesungguhnya.

Karena itu, puasa tidak hanya berarti menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri agar tidak melanggar larangan Allah SWT.

Bayangkan, jika seseorang baru saja makan lalu berkata, “Saya sedang puasa,” apakah orang lain akan percaya? Jika yang mengatakan adalah seorang tokoh yang dikenal jujur, mungkin masih dipercaya. Namun, jika seseorang datang dari perjalanan jauh, tampak segar, lalu mengaku berpuasa, tentu orang akan bertanya-tanya.

Mungkin saja ia sempat minum atau makan di perjalanan. Inilah pentingnya kejujuran dan kontrol diri dalam berpuasa. Puasa sejatinya diawasi oleh hati nurani dan keimanan masing-masing.

Di sinilah makna sabar menjadi lebih luas. Sabar bukan hanya ketika kita berada dalam kesulitan, tetapi juga ketika kita berada dalam kelapangan.

Jika seseorang tidak membeli mobil karena tidak punya uang, itu wajar. Namun, jika seseorang mampu membeli sepuluh mobil tetapi memilih untuk tidak membeli satu pun karena pertimbangan moral dan kesederhanaan, itu menunjukkan kedewasaan dan pengendalian diri.

Puasa mendidik kita untuk memiliki sikap tersebut: mampu menahan diri, tidak berlebihan, dan selalu sadar akan batas-batas yang ditetapkan oleh Allah SWT.

Di situlah sebenarnya puasa mengajarkan kita untuk mampu menahan diri dalam berbagai keadaan. Dalam kondisi sulit, kita mungkin masih bisa bersabar. Namun, yang lebih penting adalah mampu menahan diri dalam keadaan lapang dan nyaman.

Puasa disyariatkan pada awal-awal Rasulullah SAW berada di Madinah agar para sahabat memiliki rasa percaya diri dan kebanggaan sebagai umat Islam. Mereka diajarkan untuk tidak menyembunyikan identitas keislaman dan tidak merasa rendah diri, meskipun jumlah mereka sedikit.

Secara logika, umat Islam saat itu tidak seimbang dengan musuhnya. Namun, nyatanya mereka mampu menang. Hal ini menunjukkan bahwa dengan kepercayaan diri, keteguhan, dan kesabaran, seseorang bisa menjadi kuat.

Itulah pelajaran penting dari Perang Badar. Namun, setelah kemenangan yang gemilang itu, umat Islam kembali diuji. Mereka menghadapi peperangan berikutnya, yaitu Perang Uhud.

Pada saat itu, banyak orang yang mengaku Islam setelah melihat kemenangan di Badar. Mereka tertarik bergabung karena melihat umat Islam sedang berjaya. Namun, ketika menghadapi medan perang yang berat, sebagian dari mereka mundur satu per satu. Keislaman mereka lebih bersifat formal, sebatas status, bukan keyakinan yang mendalam.

Semua pasukan dikomandoi langsung oleh Rasulullah SAW. Modal utama mereka adalah kepercayaan diri yang lahir dari kemenangan sebelumnya. Namun, Rasulullah memberikan pesan yang sangat tegas kepada pasukan pemanah yang berada di puncak bukit Uhud: jangan turun dari posisi apa pun yang terjadi.

Sayangnya, sebagian dari mereka tidak sabar. Ketika melihat musuh mundur dan harta rampasan perang berserakan, mereka turun dari posisi. Padahal, Rasulullah telah melarang.

Pada saat itu, Khalid bin Walid, yang masih berada di pihak musuh, melihat celah tersebut. Ia memahami situasi dengan sangat cerdas. Melihat posisi pasukan pemanah kosong, ia memanfaatkan kesempatan itu untuk melakukan serangan balik.

Sebagian pasukan juga mulai tergoda oleh harta rampasan. Ketidaksabaran dan ketidaktaatan inilah yang kemudian menjadi sebab terjadinya kekalahan dalam Perang Uhud.

Peristiwa ini mengajarkan bahwa kemenangan bukan hanya soal kekuatan, tetapi juga tentang ketaatan, kesabaran, dan disiplin. Ketika nilai-nilai itu diabaikan, maka kemenangan bisa berubah menjadi ujian.

Pada saat itu, ayat-ayat yang mengatur pembagian harta rampasan perang, seperti dalam Surah Al-Anfal ayat 25, belum diturunkan. Semua harta rampasan dikumpulkan di satu tempat.

Ketika para pemanah di atas bukit melihat harta rampasan tersebut, sebagian dari mereka mulai tidak sabar. Mereka turun dari posisinya, meskipun Rasulullah SAW telah memerintahkan untuk tetap bertahan.

Akibatnya, posisi di atas bukit menjadi kosong. Khalid bin Walid, yang saat itu masih berada di pihak musuh, melihat celah tersebut. Ia memimpin pasukannya menyerang dari belakang. Karena pertahanan terbuka, pasukan Muslim menjadi terdesak.

Peristiwa ini menyebabkan umat Islam mengalami kekalahan dalam Perang Uhud. Rasulullah SAW sendiri terluka. Beberapa giginya patah dan wajah beliau berdarah. Bahkan, sempat beredar kabar bahwa Rasulullah telah wafat.

Lebih dari 70 sahabat gugur dalam peristiwa tersebut. Hingga kini, makam para syuhada Uhud masih dapat diziarahi. Letaknya berada di kawasan Bukit Uhud, meskipun sekarang kondisinya sudah berbeda karena sering dikunjungi peziarah.

Dahulu, bukit itu masih cukup tinggi dan terjal. Namun, seiring waktu, karena sering dilalui orang, bentuknya menjadi lebih landai. Saya sendiri pernah berziarah ke sana pada tahun 2001, saat menunaikan ibadah haji. Waktu itu, medan menuju lokasi masih cukup menantang. Sekarang, jalurnya sudah jauh lebih mudah.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa ketidaksabaran dan ketidakdisiplinan dapat berakibat fatal. Karena tidak sabar, umat Islam mengalami kekalahan, padahal sebelumnya mereka berada di posisi unggul.

Akibat kekalahan itu, semangat sebagian orang kembali melemah. Mereka yang sebelumnya bersemangat mulai mundur dan tercerai-berai.

Puasa Ramadhan Membentuk Karakter

Bapak dan Ibu sekalian, dari peristiwa inilah kita belajar bahwa puasa bukan hanya bagian dari syariat, tetapi juga sarana pembentukan karakter. Hikmah puasa adalah menjadikan kita pribadi yang tahan uji: tahan dalam kesulitan, tahan dalam kejayaan, dan tetap konsisten dalam ketaatan.

Lalu, pelajaran berikutnya apa yang bisa kita ambil?

Karena itu, kita diperintahkan untuk menjadi pribadi yang taat dan teguh dalam menjalankan perintah Allah. Puasa diturunkan pada masa awal pembentukan masyarakat Islam bukan tanpa alasan. Dalam konteks tersebut, puasa berfungsi membentuk karakter umat agar memiliki ketahanan, disiplin, dan rasa percaya diri.

Minoritas Percaya Diri

Sekarang mari kita tarik pelajaran itu ke konteks masa kini. Di Bali, umat Islam berada dalam posisi minoritas. Namun, menjadi minoritas bukan berarti kehilangan rasa percaya diri.

Saya pernah diberi buku oleh seorang teman yang beragama Katolik. Dalam buku itu disebutkan bahwa mereka menyebut diri sebagai “minoritas yang percaya diri.” Secara nasional, umat Islam adalah mayoritas, disusul oleh Kristen dan kemudian Katolik. Namun, di Bali, komposisinya berbeda: mayoritas adalah Hindu, kemudian Islam, dan setelah itu Katolik serta agama lainnya.

Meski jumlahnya tidak besar, mereka memiliki kepercayaan diri yang kuat. Salah satu alasannya adalah soliditas internal. Dalam struktur keagamaan mereka, ada sistem komando yang jelas dan terorganisasi. Keputusan-keputusan penting memiliki jalur koordinasi yang tertata.

Selain itu, saya mengamati bahwa dalam bidang pelayanan sosial, mereka sangat serius mengelolanya. Sekolah-sekolah yang mereka dirikan umumnya berkualitas baik. Rumah sakit yang mereka kelola juga tidak asal-asalan. Mereka berusaha memberikan layanan terbaik sesuai kemampuan yang ada.

Analogi sederhananya seperti kartu keanggotaan dengan tingkatan tertentu. Ada yang kelas biasa, ada yang kelas premium. Tingkatan itu menunjukkan kualitas layanan dan pengelolaan. Mengapa bisa demikian? Karena mereka sungguh-sungguh dalam mengelola apa yang dimiliki.

Jumlah yang sedikit tidak menjadi hambatan jika dikelola dengan baik, solid, dan penuh kesungguhan. Inilah pelajaran penting bagi kita. Puasa mengajarkan ketahanan dan kedisiplinan, tetapi juga harus melahirkan profesionalisme dan keseriusan dalam mengelola amanah.

Menjadi minoritas bukan alasan untuk rendah diri. Justru dengan iman, keteguhan, dan pengelolaan yang baik, kita bisa tetap kuat dan memberi manfaat yang luas.

Di kampung saya, di Kudus, ada pengalaman pribadi yang ingin saya ceritakan. Ini peristiwa sekitar sepuluh tahun yang lalu.

Waktu itu, ayah saya—almarhum—sakit. Setelah diperiksa di rumah sakit di Kudus, dokter menyampaikan bahwa terdapat pembengkakan di bagian belakang otak beliau. Di Kudus sendiri saat itu ada dua rumah sakit swasta dan satu rumah sakit milik pemerintah daerah.

Dokter menjelaskan beberapa ciri penyakit tersebut. Pertama, daya ingat beliau mulai menurun. Karena memorinya pendek, yang diingat hanyalah hal-hal yang paling melekat dalam pikirannya. Salah satunya adalah hafalan Alfiyah Ibnu Malik. Beliau sering menelepon saya hanya untuk mengulang-ulang hafalan tersebut, karena bagian itulah yang masih paling kuat diingat, sementara yang lain sudah mulai hilang.

Kedua, keseimbangan tubuhnya terganggu. Beliau tidak boleh terbentur di bagian belakang kepala karena sangat berbahaya. Ketiga, beliau sering mengalami gangguan buang air kecil. Semua gejala itu sudah dijelaskan oleh dokter.

Saat itu, dokter memberikan beberapa opsi penanganan. Namun, di satu kabupaten hanya ada satu dokter spesialis bedah saraf, dan beliau berasal dari rumah sakit Katolik. Kebetulan, saat itu dokter tersebut sedang berada di luar kota. Akhirnya, kami sekeluarga hanya bisa berikhtiar dan bertawakal kepada Allah.

Saya bersyukur masih sempat mendampingi ayah hingga akhir hayatnya. Bahkan, beliau sempat melihat saya menjalani amanah sebagai sekretaris. Namun, dalam hati saya juga sempat bertanya, “Mengapa di negeri sebesar ini, sulit sekali mendapatkan dokter spesialis yang memadai? Mengapa kita tidak mampu mencetak lebih banyak dokter ahli?”

Dari pengalaman ini, saya belajar bahwa kita tidak boleh menjadi kelompok minoritas yang lemah dan tertinggal. Sebagaimana dicontohkan dalam Perang Badar, modal utama umat Islam adalah mental yang kuat, kedisiplinan, dan kesabaran.

Karena itu, puasa mendidik kita untuk memiliki tiga hal tersebut.

Bapak dan Ibu sekalian, biasanya saya bisa memperkirakan waktu ceramah dari rasa pegal di kaki. Kalau sudah terasa pegal, biasanya sudah lebih dari 30 menit.

Sabar dalam Bahasa Inggris: “the state of not being hasty”

Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

“Wasta‘īnū biṣ-ṣabri waṣ-ṣalāh.”
“Mohonlah pertolongan kepada Allah dengan sabar dan salat.”

Sebagian ulama tafsir menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan sabar dalam ayat ini adalah puasa. Jika kita mengikuti tafsir ini, maka maknanya adalah: mohonlah pertolongan kepada Allah dengan puasa dan salat.

Mengapa sabar sering diartikan sebagai puasa? Karena dalam sebuah hadis disebutkan bahwa puasa adalah bagian dari kesabaran.

Makna “bagian dari kesabaran” ini bisa dipahami dalam dua arti.

Pertama, puasa yang berat itu baru sebagian dari hakikat sabar yang sesungguhnya. Masih ada bentuk kesabaran lain dalam kehidupan.

Kedua, di antara wujud utama kesabaran adalah berpuasa. Orang yang berpuasa belajar menahan diri, tidak tergesa-gesa, dan tidak mudah mengikuti hawa nafsu.

Orang yang sabar, pada hakikatnya, adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya dalam berbagai keadaan: saat susah maupun saat lapang, saat gagal maupun saat berhasil.

Saya sempat lupa menyampaikan satu hal penting. Dalam salah satu terjemahan Al-Qur’an berbahasa Inggris, kata sabar diterjemahkan sebagai “the state of not being hasty”, yaitu keadaan seseorang yang tidak tergesa-gesa, tidak terburu-buru dalam bertindak.

Artinya, orang yang sabar adalah orang yang mampu menahan diri dari sikap tergesa-gesa. Jika harus antre, ia mau menunggu. Jika menghadapi proses, ia menjalaninya dengan tenang. Orang Jawa sering mengatakan, alon-alon waton kelakon. Saya menambahkan, sluman-sluman selamat, pelan-pelan asal selamat.

Makna pertama dari sabar adalah tidak tergesa-gesa.

Makna kedua, orang yang sabar adalah orang yang mampu merencanakan hidupnya dengan baik. Ia tidak bertindak secara impulsif. Lawan dari sabar adalah sikap tergesa-gesa. Manusia pada dasarnya memang cenderung tidak sabar. Ingin cepat kaya, ingin cepat berhasil, ingin cepat terkenal, lalu menempuh jalan pintas.

Tadi saya menerima sebuah video dari seorang teman. Isinya tentang seorang ayah yang memberi nasihat kepada anaknya yang ingin cepat kaya. Sang ayah berkata, “Kalau terdesak, ambil saja kotak amal.” Anak itu pun mengikuti nasihat tersebut. Ia mengambil kotak amal, membawanya pulang, lalu membukanya di rumah. Ternyata isinya bukan uang, melainkan kertas-kertas permohonan sumbangan. Sang ayah pun marah. Dari cerita itu, kita belajar bahwa jalan pintas tidak pernah membawa kebaikan.

Kalau ingin kaya, bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Kalau ingin pintar, belajarlah dengan tekun. Semua butuh proses dan kesabaran.

Makna ketiga dari sabar adalah tidak cepat puas diri. Banyak orang yang baru sedikit berhasil, langsung merasa cukup. Baru buka usaha, sudah merasa hebat. Tidak membuat pencatatan keuangan yang baik, tidak menjaga akuntabilitas, lalu uang modal habis untuk gaya hidup dan pamer di media sosial. Akhirnya, usahanya bangkrut karena tidak sabar mengelola proses.

Sabar juga berarti mampu menahan diri, tidak tergesa-gesa menikmati hasil, dan tetap disiplin menjaga amanah.

Selain itu, sabar mengajarkan kita untuk solid, untuk kompak. Kadang-kadang, kita ini sudah sedikit, ekonominya lemah, tetapi masih juga tidak kompak. Jika itu terjadi, maka kepercayaan diri akan semakin hilang.

Namun, jika meskipun sedikit tetapi berkualitas dan solid, maka kekuatan itu akan luar biasa. Al-Qur’an menyebutkan:

“Kam min fi’atin qalīlatin ghalabat fi’atan katsīratan bi idznillāh.”
“Betapa banyak kelompok kecil yang mampu mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah.”

Mengapa kelompok besar bisa kalah? Karena mereka tidak disiplin, tidak cerdas, dan tidak memiliki keteguhan.

Sebagai penutup, kita sering merasa jengkel terhadap bangsa Yahudi, khususnya Israel. Namun, jika kita melihat dari sisi statistik, jumlah mereka sebenarnya tidak pernah terlalu besar. Namun, karena mereka solid, disiplin, dan terorganisasi, mereka mampu membangun kekuatan yang besar.

Ini menjadi pelajaran bagi kita. Bukan soal banyak atau sedikit, tetapi soal kualitas, kesabaran, persatuan, dan kesungguhan dalam mengelola potensi.

Yahudi, Kelompok Kecil, Berpengaruh Kuat

Jika kita melihat data global, jumlah penganut agama Yahudi di seluruh dunia sekitar 15 juta jiwa. Kurang lebih 5 juta berada di Amerika Serikat, sekitar 5 juta di Israel, dan sisanya tersebar di berbagai negara, termasuk sebagian kecil di Indonesia.

Artinya, secara jumlah, mereka bukan kelompok besar. Namun, mengapa mereka mampu memiliki pengaruh yang kuat di berbagai bidang? Salah satu jawabannya adalah karena kedisiplinan, solidaritas, dan pengelolaan sumber daya yang serius.

Kita boleh tidak sepakat secara politik, tetapi kita harus jujur melihat faktor kekuatan mereka: disiplin, penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan manajemen yang terorganisasi.

Contohnya, dalam hal makanan. Aturan makanan kosher bagi umat Yahudi sangat ketat. Dalam forum internasional, jika ada peserta Yahudi, makanan mereka biasanya disiapkan terpisah dengan standar yang sangat disiplin. Bahkan, dalam kehidupan sehari-hari, pola makan mereka teratur dan mengikuti aturan agama secara konsisten.

Ini mengajarkan kita bahwa kekuatan tidak selalu ditentukan oleh jumlah, tetapi oleh kualitas pengelolaan dan kedisiplinan.

Begitu pula dalam sejarah Islam. Al-Qur’an telah menyebutkan bahwa kelompok kecil bisa mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah. Namun, syaratnya adalah iman, kesabaran, kedisiplinan, dan solidaritas.

Karena itu, pesan yang ingin saya sampaikan bukan tentang membandingkan siapa lebih baik, tetapi tentang pelajaran yang bisa kita ambil. Jika kita ingin menjadi umat yang kuat, maka kita harus:

  1. Memiliki mental yang kokoh.
  2. Disiplin dalam menjalankan ajaran agama.
  3. Solid dalam kebersamaan.
  4. Serius dalam mengelola pendidikan, ekonomi, dan sosial.

Puasa yang kita jalankan sebulan penuh seharusnya melatih semua itu: menahan diri, tidak tergesa-gesa, tidak mudah puas, dan tetap konsisten.

Sebagai penutup, semoga kita semua dapat menunaikan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya. Semoga ibadah kita diterima oleh Allah SWT, dan semoga kita menjadi hamba-hamba-Nya yang sabar, solid, serta percaya diri.

Bukan sekadar minoritas atau mayoritas, tetapi menjadi umat yang berkualitas, berkarakter, dan memberi manfaat bagi sesama.

Wallahu a’lam bish-shawab.

(Transkrip kultum tarawih di Masjid An-Nur, Denpasar, Bali, Selasa, 24 Agustus 2026)

Leave a Reply