Kesadaran Bencana dan Berzakat

Bencana menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat. Bencana terjadi karena faktor alam dan andil manusia dalam memperlakukan alam. Bencana merusak lingkungan, menghancurkan harta benda, hingga menimbulkan korban jiwa. Aktivitas ekonomi terhambat. Alokasi pemulihan bencana akan menyedot banyak sumber daya.

Berdasarkan Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI), BNPB, di tahun 2024 telah terjadi 691 kejadian bencana, dengan korban mencapai 1,386 jiwa. Kerusakan rumah mencapai 47.373 unit. Fasilitas pendidikan rusak sebanyak 25.020 unit. Bencana juga merusak 12.374 unit fasilitas kesehatan.

Penanggulangan membutuhkan kolaborasi dan gotong-royong seluruh elemen masyarakat. Lembaga amil zakat seperti Dompet Sosial Madani Bali didukung para muzaki dan mitra, berpartisipasi untuk mengurangi dampak bencana melalui penyaluran dana zakat.

Bencana mengakibatkan masyarakat menjadi kekurangan. Tidak memiliki tempat tinggal, membutuhkan bantuan pangan dan obat-obatan. Penyintas bencana kesulitan memperoleh penghasilan. Zakat dapat disalurkan untuk penanggulangan bencana melalui alokasi asnaf fakir dan miskin.

Kesadaran bencana dan kesadaran berzakat, menjadi kunci penting dalam penanggulangan bencana. Kedua faktor tersebut saling memberi manfaat. Kesadaran bencana dapat mengurangi jumlah korban jiwa, dengan pemahaman potensi bencana di sekitar, serta menerapkan langkah-langkah pencegahan. Sementara kesadaran berzakat sebagai wujud kesiapsiagaan dari aspek sumber daya.

Zakat menjadi solusi di masa bencana, meringankan beban derita masyarakat yang terdampak bencana. Zakat menguatkan penyintas bencana untuk mengakses kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Semoga Allah melimpahkan harta yang berkah, sehingga dapat menunaikan zakat untuk penanggulangan bencana.

Leave a Reply