Zakat Berdayakan Perempuan

Oleh. Andy Krisna

Di tengah keluarga miskin, perempuan seringkali menjadi tulang punggung ekonomi. Penghasilan suami yang tidak seberapa, mendorong perempuan ambil bagian mencari nafkah. Dengan tetap mengurus anak, melayani suami, dan berbagai keperluan rumah tangga, perempuan harus bekerja keras untuk mencukupi kebutuhan domestik keluarga.

Beban perempuan semakin bertambah, manakala memiliki pasangan hidup pemalas. Suami hanya bisa menuntut istri, bahkan mengambil penghasilan istri untuk keperluan yang tidak patut. Dalam kondisi terberat, istri mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Berujung pada pilihan pahit, yakni perceraian. Dampaknya perempuan menjadi tumpuan hidup bagi anak. Di sisi lain, banyak kejadian istri menjadi korban kekejian suami, anak yang ditinggalkan mengalami trauma mendalam.

Perempuan berada dalam kondisi rentan dan kritis. Jatuh dan tertimpa tangga kehidupan. Dengan zakat, perempuan dapat lebih berdaya. Perempuan menjadi rasa percaya diri, bangkit dari keterpurukan, dan mampu mengoptimalkan potensi diri yang dimiliki.

Zakat dapat menjadi sarana untuk memberdayakan perempuan. Zakat yang diamanahkan muzaki kepada amil, disalurkan dalam bentuk program pemberdayaan perempuan. Potensi perempuan digali melalui pendekatan asesmen dan FGD (Focus Group Discussion). Perempuan memiliki berbagai macam skill seperti menjahit, memasak, berdagang, bertani, membuat kerajinan, dan kreativitas lain. Jika belum memiliki keterampilan, DSM melakukan intervensi program dengan memberikan pelatihan sesuai minat dan peluang pasar.

DSM melaksanakan pendampingan binaan untuk memastikan perempuan memiliki kompetensi dan karakter yang mumpuni, sehingga menjadi lebih siap untuk mandiri. Setelah memiliki keahlian yang cukup, zakat dapat diberikan dalam bentuk sarana-prasarana serta bahan untuk memulai usaha. Apabila mental usaha masih kurang, mustahik perempuan dapat bekerja di tempat usaha milik muzaki.

Perempuan miskin berhak menerima zakat untuk kegiatan produktif. Perempuan memiliki kesempatan untuk bekerja, selama dapat menjaga kehormatan keluarga. Zakat membuka akses ekonomi bagi perempuan, sehingga mendapatkan pendapatan lebih layak. Zakat memperkuat keberadaan perempuan sebagaimana Khadijah Binti Khuwailid, pebisnis yang tangguh, istri yang mendukung perjuangan Rasulullah SAW.

Upaya memberdayakan perempuan dengan zakat berarti menjaga keberlangsungan hidup keluarga. Perempuan menjadi lebih berdaya, negara menjadi lebih kuat. Perempuan menciptakan peradaban yang unggul dan tangguh. Mari berdayakan perempuan di bulan mulia Ramadhan. Dengan menunaikan zakat, infak, sedekah, dan wakaf terbaik bersama DSM. Ramadhan berkah berlimpah. Semoga kita mendapatkan malam lailatul qadar.

Leave a Reply