Oleh. Andy Krisna
Pangan kebutuhan dasar masyarakat. Ketersediaan pangan, memberikan rasa aman dan nyaman. Pemenuhan pangan jadi kunci stabilitas sosial. Ketahanan pangan bertujuan memastikan pemenuhan pangan dari tingkat negara, industri, hingga rumah tangga.
Dengan jumlah penduduk mencapai 278,69 juta jiwa, terbayang besarnya kebutuhan pangan bagi masyarakat di Indonesia. Kebutuhan pangan masyarakat, perlu diimbangi ketersediaan lahan pertanian dan petani penggarap yang memadai.
Di Bali, melansir data BPS, Usaha Pertanian Perorangan (UTP) mengalami penurunan 28,42%. Tahun 2013 jumlah UTP Bali sebanyak 515.864 unit, turun menjadi 369.271 unit di tahun 2023. Kemungkinan jumlah UTP akan terus menurun, seiring turunnya minat bertani dan lahan pertanian semakin sempit.
Zakat punya andil dalam menguatkan ketahanan pangan. Disamping mensucikan harta muzaki, zakat mendukung pemberdayaan di sektor pertanian. Zakat meningkatkan produktivitas petani, sehingga menjadi bagian dari rantai pasok pemenuhan pangan.
DSM melalui Program Tani Rakyat mendukung penguatan ketahanan pangan. Dana zakat disalurkan ke asnaf yang berprofesi sebagai petani penggarap. Amil DSM melakukan pendampingan secara berkala. Pengalaman petani yang ada diperkuat dengan kompetensi lain seperti pembuatan pupuk secara mandiri, pengaturan jadwal tanam, pengelolaan keuangan, dan kolaborasi pemenuhan kebutuhan zakat fitrah.
Penguatan ketahanan pangan melalui zakat selaras dengan makna zakat, An-Numuw. Tumbuh dan berkembang. Zakat yang telah ditunaikan menumbuhkan dan mengembangkan sektor pertanian.
